(Karawang) -Tinta Merah Click-Dugaan kasus korupsi dan penggelapan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sindangkarya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, sudah berjalan hampir satu tahun memunculkan harapan baru.
Berawal semenjak di bongkarnya oleh Rikal Lesmana Ketua LBH Gemuk Baki. Hingga kasus dugaan korupsi Bumdes Dana Desa sindankarya diselidiki, sampai saat ini belum ada satu pun tersangka.
Menyusul penjelasan dari petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang, yang menyatakan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan Inspektorat, soal jumlah kerugian negara akibat perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan BUMDes Sindangkarya.
Ketua LBH Gemuk Baki, Rikal Lesmana. Dijelaskan, dalam kapasitasnya sebagai pelapor pada kasus dugaan tindak korupsi BUMDs Desa Sindangkarya, dipanggil ke Kejari Karawang.
“Pejabat Kejari menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu hasil penghitungan dari Inspektorat. Dan jika ditemukan kerugian negara dalam kasus BUMDes. Maka dalam waktu dekat kejaksaan akan menaikan status menjadi penyidikan dan penetapan tersangka”, ucap Rikal Lesmana.
Rikal Lesmana, meminta pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi dan penggelapan aset Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Sindangkarya
“Kami memastikan akan terus mengawal kasus Bumdes Desa Sindangkarya sampai tuntas”, tegasnya.
Meskipun pihak Kejari Karawang, pada saat ini belum ada penetapan tersangka, karena masih menunggu hasil penghitungan dari Inspektorat, hingga hampir satu tahun kasus ini berjalan. Namun dia berjanji akan segera menetapkan tersangka.
“Kami yakin pihak Kejari Karawang, bekerja secara profesional, independen serta adil dan tidak memandang bulu saat mengungkap kasus tersebut. Kami sangat menanti kasus tersebut dibongkar secara tuntas hingga ke akar-akarnya”, pungkasnya











