TANGGAMUS–Tinta Merah Click~Pekon Waygelang Kecamatan Kota Agung Barat Kembali di sorot tajam media terkait dugaan praktik penggelembungan (markup) anggaran dana desa yang diduga dilakukan oleh Kepala Pekon setempat, Jahri. Potensi kerugian negara dalam dua tahun anggaran 2023 dan 2024 ditaksir mencapai puluhan bahkan ratusan juta bahkan , dengan pola yang terlihat sistematis dan terstruktur
Hasil Investigasi awak media ini dan berdasarkan dokumen anggaran dan keterangan warga Pekon Waygelang mengungkap sejumlah titik kritis yang sangat mencolok. Masyarakat Geram terhadap aparatur Pekon waygelang sebab dalam penggunaan dana desa dari tahun ke tahun, tak jelas kemana lari nya.
Pola Tidak Wajar pada realisasi anggaran dana desa Tahun 2023: Baliho Fantastis dan Ketahanan Pangan yang Menguap, Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 d iengan
Pagu Rp. 1.166.102.000, setidaknya ada dua pos yang diduga sangat janggal.
Menurut Keterangan salah seorang masyarakat pekon waygelang Saat dikonfirmasi awak media, yang enggan nama nya untuk di sebut kan, nama untuk dirahasiakan Kamis 08 Oktober 2026, sumber mengatan terkait Realisasi dana desa pekon waygelang tahun 2923 dengan pagu Rp Rp. 1.166.102.000, namun besar nya anggaran tak sesuai dengan fakta di lapangan. Ungkap sumber
Anggaran Dana Desa Pekon Waygelang tahun 2023 yang amat tak masuk akal di antara nya.
Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Tenaga Keamanan Ketertiban oleh Pemerintah Desa Satlinmas desa Rp 22.200.000
Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda, patroliRp 1.500.000
Pengadaan, Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroliRp 1.500.000, Pengadaan, Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda, patroli Rp 12.000.000, Penyediaan, Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, dst Rp 49.200.000, Pengelolaan Perpustakaan Milik Desa Pengadaan Buku-buku Bacaan, Honor Penjaga untuk Perpustakaan Taman Bacaan DesaRp 15.000.000, Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin, Rp 43.400.000,Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 5.610.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 6.400.000, Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 10.580.000, Pembuatan Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp 10.840.000, Pembuatan Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp 24.000.000, Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan, Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 107.345.000.
”Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 78.590.000, emeliharaan Pemakaman Milik Desa Situs Bersejarah Milik Desa Petilasan Milik DesaRp 6.000.000
Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa Situs Bersejarah Milik Desa Petilasan Milik DesaRp 65.000.000, Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai KemasyarakatanRp 54.000.000, emeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa Balai KemasyarakatanRp 36.525.000, Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 51.250.000
Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 15.000.000, embangunan Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaRp 121.385.000, embangunan/Rehabilitasi, Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik DesaRp 42.975.000, Pembangunan, Rehabilitasi Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 7.550.000, Pembangunan, Rehabilitasi, Peningkatan Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa Rp 8.565.000.
Anggaran Dana desa Pekon Waygelang Tahun 2024 yang patut dicurigai, Terjadi nya mark, up / piktif di antara:
Pelatihan/Penyuluhan/Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan MasyarakatRp 11.100.000
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp 10.900.000, Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapanvLPJ APBDes untuk Warga, Rp 36.000.000
Penyusunan Dokumen fPerencanaan Tata Ruang DesaRp 6.720.000, Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 7.685.000
Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 2.775.000, Penyusunan Dokumen Perencanaan Tata Ruang DesaRp 10.900.000, Pembuatan Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp 22.800.000, Pembuata Pemutakhiran Peta Wilayah dan Sosial Desa Rp 7.115.000, Pembangunan/Rehabilitasi Peningkatan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik DesaPetilasanRp 2.520.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 8.299.000.
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jembatan Milik Desa Rp 11.899.000,Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Usaha Tani Rp 40.401.000, Pemeliharaan GedungPrasarana Balai Desa Balai KemasyarakatanRp 56.800.000, Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai KemasyarakatanRp 62.400.000, Koordinasi Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa Antar Desa Kecamatan Kabupaten, Pihak Ketiga, Rp 2.466.000, Keadaan MendesakRp 93.600.000, Pembentukan BUM Desa Persiapan danPembentukan Awal BUM Desa Rp 200.000.000.
Salah seorang Warga Pekon Waygelang lain nya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Kejaksaan Negeri Tanggamus , dan Tipikor Polres Tanggamus untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit serta penyelidikan menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa tahun 2023–2024, “Kami berharap pihak berwenang turun langsung memeriksa laporan penggunaan dana desa agar semuanya jelas dan tidak ada yang ditutup tutupi”, ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
” Di tempat terpisah awak media mengkonfirmasi Kakon Waygelang, via telepon seluler chat whatsapp Kamis 08 Oktober 2026, namun tidak ada tanggapan Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Pekon Waygelang maupun Pemerintah Kecamatan Kota Agung Barat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyimpangan tersebut. Awak media ini masih terus berupaya menghubungi pihak terkait guna mendapatkan klarifikasi, hak koreksi, maupun hak jawab sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999. (TOMI)
Disinyalir Kakon Waygelang Kecamatan Kota Agung Barat Mark,up Dan Piktifkan Anggaran Dana Desa Tahun 2023-2024
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.







