Karawang||Tinta Merah Click-Isu pengelolaan Dana Desa di Desa Kutaraja Kecamatan Kutawaluya mendorong LBH Gemuk Baki Rikal Lesmana meminta Kejaksaan Negeri Karawang mengaudit Dana Desa di seluruh desa di Kabupaten Karawang. LBH gemuk Baki menilai persoalan di Kutawaluya mencerminkan lemahnya pengawasan penggunaan anggaran desa.(22/6/26)
Ketu LBH Gemuk Baki Rikal Lesmana mengatakan Dana Desa merupakan keuangan negara yang rawan diselewengkan jika tidak diawasi secara ketat.
“Kasus Kutaraja tidak boleh dipandang sebagai persoalan tunggal. Ini harus menjadi pintu masuk audit menyeluruh Dana Desa se-Karawang,”
Rikal Lesmana menyebut sejumlah temuan dan keluhan warga di Kutaraja, mulai dari pelaksanaan program hingga pembangunan fisik desa, patut diuji secara hukum melalui audit independen.
Menurut dia, pembiaran atas dugaan penyimpangan hanya akan memperlebar ruang penyalahgunaan anggaran di desa-desa lain.
Ia menegaskan, audit bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan instrumen penegakan hukum untuk memastikan Dana Desa benar-benar digunakan bagi kepentingan masyarakat.
“Kejaksaan harus bertindak tegas dan terbuka. Hasil audit perlu diumumkan agar publik mengetahui ke mana uang desa dialirkan,” ujarnya.
Selain itu, Rikal Lesmana juga mengkritik Kejaksaan yang dinilai lamban dalam merespons dugaan penyimpangan Dana Desa di beberapa wilayah. Menurutnya, sikap yang terlalu berhati-hati atau menunda tindakan justru menimbulkan kesan adanya ketidakseriusan dalam menegakkan hukum.
“Kejaksaan jangan hanya menunggu laporan, tapi proaktif melakukan pengawasan. Publik berhak tahu sejauh mana lembaga penegak hukum menindak dugaan penyimpangan,” tegas Rikal Lesmana
Ketua LBh Gemuk Baki Rikal Lesmana menilai Kejaksaan memiliki kewenangan strategis untuk membersihkan tata kelola Dana Desa di Karawang. Tanpa langkah konkret, polemik Dana Desa berpotensi terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintahan desa.***











