Bekasi–Tinta Merah Click –Calon Kepala Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Hj. Tita Komala, S.Pd.I.., memperoleh nomor urut 3 dalam tahapan pengundian nomor calon kepala desa yang digelar.(10/9/2
Hj.Tita Komala, S.Pd.I. menyebut nomor tersebut sesuai dengan harapan dan menjadi bagian dari semangatnya untuk membawa perubahan di Desa Kedungwaringin
Pengundian nomor urut menjadi salah satu tahapan dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Kedungwaringin. Kegiatan tersebut berlangsung dengan tertib dan dihadiri unsur pemerintahan, keamanan, panitia Pilkades, serta para calon kepala desa.
Hj.Tita Komala, S.Pd.I. menyampaikan rasa syukur atas kelancaran proses pengundian. Ia juga mengapresiasi panitia Pilkades serta masyarakat, simpatisan, dan tokoh masyarakat Kedungwaringin yang turut mendukung seluruh tahapan pesta demokrasi desa tersebut.
“Alhamdulillah kegiatan pengundian nomor berjalan dengan lancar. Ini merupakan salah satu tahapan dalam Pilkades dan saya mendapatkan nomor 3 seperti yang dicita-citakan bersama. Untuk Kedungwaringin perubahan total,” ujar Hj. Tita Komala, S.Pd.I.saat diwawancarai media.
Menurut Hj.Tita Komala, S.Pd.I.nomor urut bukan sekadar identitas calon pada surat suara. Nomor tersebut menjadi bagian dari perjuangan untuk memperoleh kepercayaan masyarakat dan menjalankan amanah apabila terpilih sebagai kepala desa.
Ia menilai kepemimpinan desa harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan pemuda, hingga perhatian terhadap kelompok masyarakat yang menggantungkan kehidupan dari sektor perdagangan, pertanian, maupun pekerjaan lainnya.
Hj. Tita Komala, S.Pd.I.juga menyatakan kesiapannya untuk kembali mengabdi kepada masyarakat melalui pemerintahan desa.
Sementara itu, toko Masyarakat Kedungwaringin Adul mengajak seluruh pihak mengawal proses Pilkades Kedungwaringin agar berlangsung demokratis dan kondusif.
“Kita kawal terus. Sebab Pilkades bukan sekadar memilih siapa yang duduk di kursi kepala desa, melainkan memilih siapa yang kelak harus sanggup duduk bersama rakyat ketika jalan berlubang, pelayanan tersendat, pembangunan dipertanyakan, dan harapan warga mengetuk pintu pemerintahan,” kata adul
Ia mengingatkan agar perbedaan pilihan tidak berkembang menjadi konflik antar masyarakat. Menurutnya, seluruh calon memiliki hak yang sama untuk menyampaikan visi, gagasan, dan program kepada masyarakat.
“Jangan sampai pesta demokrasi berubah menjadi pertarungan kebencian, jangan sampai perbedaan pilihan menjelma menjadi permusuhan. Pilkades adalah pesta rakyat, bukan medan perang saudara. Setiap kandidat mempunyai hak yang sama untuk berjuang, menyampaikan visi, menawarkan gagasan, serta memperoleh perlakuan yang setara,” ujarnya.
Adul juga menegaskan bahwa nomor urut 3 bukan jaminan kemenangan. Hasil akhir Pilkades tetap ditentukan oleh pilihan masyarakat Desa Kedungwaringin
Pemungutan suara Pilkades Kedungwaringin dijadwalkan berlangsung pada 20 September 2026. Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan menjaga situasi tetap aman selama seluruh tahapan Pilkades.











