Karawang—Tinta Merah Click–Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang- mulai melakukan penyelidikan terhadap proyek pembangunan Gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Rengasdengklok Selatan 4, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Gedung sekolah Baru itu menyerap anggaran lebih kurang Ratusan Miliaran
Pekerjaan gedung tersebut diduga tidak sesuai spesifikasi dan disinyalir telah terjadi penyimpangan Anggaran Tersebut.
Untuk melanjutkan proses penyelidikan, Kejari Karawang telah membentuk tim khusus, sehingga proses penyelidikan dapat dilakukan secara lebih maksimal. “Untuk mengusut kasus ini, kami telah membentuk tim dan Bakal turun ke lokasi untuk melakukan proses penyelidikan. Dugaan sementara proyek tersebut tidak maksimal dikerjakan dan mengarah kepada tindak pidana korupsi yang berujung kerugian keuangan Negara,” kata Kepala Kejari Karawang
Dalam upaya mewujudkan penegakan hukum berkeadilan serta mewujudkan pemerintahan bersih di Karawang, pihaknya tetap mengedepankan azas praduga tidak bersalah. “Kami terus mengawasi perkembangan pengelolaan keuangan daerah dan pekerjaan proyek yang diduga bermasalah secara transparan dan sesuai perundang-undangan,”
Menurut Kepala Kejari Karawang, pihaknya tidak akan mengulur-ngulur proses hukum, terutama kasus korupsi. “Namun, dalam prosesnya tentu membutuhkan waktu karena harus dilengkapi data-data dan bukti-bukti yang akurat,” katanya.
Ditegaskannya, pengusutan dan pengungkapan kasus korupsi di Kabupaten Karawang tidak ada tebang pilih. “Jika terbukti bersalah dan melakukan penyelewengan tetap diproses sesuai hukum berlaku. Ini merupakan tugas pokok kami,” tandasnya.
Masyarakat Monitor Penyelidikan
Proses penyelidikan proyek gedung baru SDN Rengasdengklok Selatan 4 tersebut terendus ke permukaan dan mulai memantik perhatian Berinisial Ab memberikan apresiasi terhadap langkah hukum yang dilaksanakan Kejari Karawang.











