spot_img
Sabtu, Agustus 15, 2026
spot_imgspot_img

TOP NEWS

TRENDING

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...
spot_img

BERITA PILIHAN

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...

LBH Arya Mandalika Murka, Soroti Penanganan Kasus KPR BTN Karawang: Desak Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan Evaluasi Kajari

KARAWANG —Tinta Merah Click -Penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Karawang kepada PT Bumi Arta Sedayu (BAS) kembali mendapat sorotan tajam dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika.

Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menyatakan pihaknya mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut, terutama terkait prinsip penegakan hukum yang harus dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa pandang bulu.

Baca Juga

Sikap tersebut disampaikan setelah sebelumnya LBH Arya Mandalika bersama masyarakat dan sejumlah konsumen perumahan menggelar aksi di depan Kantor BTN Cabang Karawang pada 22 Juni 2026. Dalam aksi tersebut, massa mendesak adanya transparansi serta pengusutan menyeluruh terhadap dugaan persoalan dalam penyaluran KPR.

Perkara ini sendiri telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri Karawang. Berdasarkan pemberitaan yang mengutip keterangan Kejari Karawang, penyidikan berkaitan dengan penyaluran KPR BTN kepada PT BAS untuk proyek Citra Swarna Grande dan Kartika Residence periode 2021–2024. Penyidikan didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Nomor PRINT-963/M.2.26/Fd.2/03/2026 tertanggal 30 Maret 2026 dan surat perintah penyidikan lanjutan tertanggal 13 Mei 2026.

Kejari Karawang juga telah melakukan sejumlah tindakan penyidikan, termasuk penyegelan tiga kantor pemasaran yang berkaitan dengan proyek tersebut pada 18 Juni 2026.

Namun, menurut Hendra, langkah tersebut belum cukup apabila penyidikan tidak diarahkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga mempunyai peran dalam rangkaian proses penyaluran KPR.

Baca Juga

«“Kami mempertanyakan apakah penanganan perkara ini benar-benar dilakukan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hanya pihak-pihak tertentu yang kemudian dikorbankan, sementara pihak lain yang memiliki dugaan peran lebih besar justru tidak tersentuh,” ujar Hendra.»

Hendra menegaskan, LBH Arya Mandalika tidak bermaksud mencampuri kewenangan penyidik dalam menentukan seseorang sebagai tersangka. Namun, pihaknya meminta agar seluruh fakta, aliran dana, proses pengajuan kredit, pihak pengembang, pihak perbankan, notaris, debitur, serta pihak lain yang mempunyai keterkaitan diperiksa secara proporsional berdasarkan alat bukti.

Baca Juga  LBH Arya Mandalika Luncurkan Program "Lapor Presiden Mandalika", Hendra Supriatna: Wadah Aspirasi untuk Penegakan Hukum dan Perlindungan HAM

Sorotan tersebut semakin mengemuka setelah penyidik Kejari Karawang mengungkap adanya dugaan penggunaan identitas orang lain dalam pengajuan KPR. Pemberitaan pada awal Juli 2026 menyebut penyidik memeriksa ratusan saksi dan mendalami dugaan penggunaan identitas atau “pinjam nama” dalam pengajuan kredit. Nilai kerugian negara sendiri masih dalam proses penghitungan.

Desakan Evaluasi

LBH Arya Mandalika menyatakan akan mengambil langkah lanjutan dengan menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang.

Aksi tersebut, menurut Hendra, ditujukan untuk meminta perhatian pimpinan Kejaksaan Agung RI dan lembaga pengawasan Kejaksaan agar mengevaluasi proses penanganan perkara apabila terdapat indikasi pelanggaran prosedur, ketidakprofesionalan, konflik kepentingan, atau pelanggaran etik.

“Kami akan melakukan aksi di depan Kejaksaan Negeri Karawang. Kami meminta Jaksa Agung RI, Jaksa Agung Muda Pengawasan, maupun institusi pengawasan terkait turun melakukan evaluasi apabila memang ditemukan persoalan dalam proses penanganan perkara,” tegasnya.

Hendra juga menyatakan LBH Arya Mandalika akan menempuh mekanisme pengaduan kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia apabila menemukan dasar dan bukti yang cukup mengenai dugaan pelanggaran etik atau perilaku jaksa.

Komisi Kejaksaan RI sendiri menyediakan mekanisme pengaduan masyarakat dan memiliki kewenangan melakukan pengawasan sesuai ketentuan yang berlaku. Informasi resmi Komisi Kejaksaan menyebut masyarakat dapat menyampaikan laporan pengaduan secara online.

Minta Semua Pihak Diperiksa

Menurut Hendra, substansi persoalan bukan sekadar mengenai siapa yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, melainkan apakah konstruksi perkara telah mengungkap keseluruhan rangkaian perbuatan dan pihak-pihak yang diduga terlibat.

Ia meminta penyidik tidak berhenti pada pihak yang berada di level pelaksana atau bawahan apabila berdasarkan alat bukti terdapat dugaan keterlibatan pihak lain yang memiliki posisi lebih tinggi.

“Jangan sampai yang terlihat di permukaan saja yang diproses. Kalau ada dugaan keterlibatan pihak pengembang, pihak bank, notaris, debitur, maupun pihak lain, semuanya harus diperiksa berdasarkan bukti. Kalau tidak cukup bukti, tentu jangan dipaksakan. Tetapi kalau bukti mengarah ke siapa pun, jangan dihentikan hanya karena yang bersangkutan memiliki posisi atau jabatan tertentu,” kata Hendra.

Ia juga menyinggung nama Victor Yap yang sebelumnya dikaitkan dalam pemberitaan dengan PT Bumi Arta Sedayu. Namun LBH Arya Mandalika menegaskan bahwa pihaknya tidak menyatakan Victor Yap bersalah ataupun telah terbukti melakukan tindak pidana.

Baca Juga  Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu

“Ini bukan soal menghukum seseorang berdasarkan opini. Kami meminta penyidik menjawab secara terbuka berdasarkan alat bukti: siapa yang bertanggung jawab, siapa yang mengetahui, siapa yang mengambil keputusan, siapa yang menikmati keuntungan, dan siapa yang hanya menjadi pelaksana,” ujarnya.

Hingga saat ini, informasi publik yang berhasil diverifikasi menunjukkan bahwa perkara dugaan korupsi KPR BTN–PT BAS masih dalam proses penyidikan. Kejari Karawang sebelumnya menyatakan proses penyidikan dilakukan secara profesional, objektif, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.

“Jangan Ada Tebang Pilih”

LBH Arya Mandalika meminta Kepala Kejaksaan Negeri Karawang membuktikan komitmennya melalui proses hukum yang transparan dan tidak diskriminatif.

Hendra menilai prinsip tersebut sejalan dengan arah kebijakan internal Kejaksaan yang menekankan profesionalisme, integritas, objektivitas, keadilan, dan penanganan perkara yang tidak memihak. Salah satu pedoman yang dipublikasikan Kejaksaan RI menegaskan pentingnya penanganan perkara yang objektif, adil, dan humanis.

“Kami mengingatkan para penegak hukum, khususnya jajaran Kejaksaan Negeri Karawang, jangan ada tebang pilih. Jangan hanya karena seseorang bawahan kemudian mudah dijadikan tersangka, sementara dugaan peran pihak lain tidak dibuka secara terang,” tegas Hendra.

LBH Arya Mandalika menyatakan aksi yang akan dilakukan nantinya bukan sekadar kritik terhadap institusi, tetapi juga bentuk kontrol masyarakat agar penanganan perkara dugaan korupsi KPR BTN Karawang berjalan transparan.

“Kami akan kawal perkara ini sampai terang. Jika memang tidak ada keterlibatan seseorang, sampaikan berdasarkan alat bukti. Kalau ada keterlibatan, siapapun orangnya harus diproses sesuai hukum. Tidak boleh ada hukum yang tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,” pungkas Hendra.

Catatan: Sampai berita ini disusun, belum ditemukan keterangan resmi yang membuktikan tudingan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Karawang melakukan tebang pilih atau bahwa pihak tertentu sengaja “diloloskan”. Tuduhan tersebut merupakan sikap dan penilaian LBH Arya Mandalika yang meminta adanya evaluasi dan pengawasan. Karena itu, semua pihak yang disebut tetap harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sampai terdapat putusan atau bukti hukum yang berkekuatan sesuai ketentuan.

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Artikel Lainnya

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...

Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, H. Endang Sodikin Ajak Pramuka Jadi Pelopor Pengabdian dan Gotong Royong

KARAWANG —Tinta Merah Click -Peringatan Hari Pramuka ke-65 yang...

Peristiwa

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...

Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, H. Endang Sodikin Ajak Pramuka Jadi Pelopor Pengabdian dan Gotong Royong

KARAWANG —Tinta Merah Click -Peringatan Hari Pramuka ke-65 yang...

Artikel Populer

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X