spot_img
Sabtu, Agustus 15, 2026
spot_imgspot_img

TOP NEWS

TRENDING

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...
spot_img

BERITA PILIHAN

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...

Desak Kejati Jabar Turun Tangan: LBH Arya Mandalika Minta Penyelidikan Dugaan Gratifikasi, Korupsi Retribusi, Penyertaan Modal, dan Revitalisasi Pasar Kanoman di Cirebon

CIREBON —Tinta Merah Click -Tata kelola keuangan dan pendapatan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Berintan Kota Cirebon kini berada di bawah pengawasan ketat publik. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya Mandalika secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi pajak retribusi, manipulasi penyertaan modal, hingga sengkarut anggaran revitalisasi Pasar Kanoman.

Desakan ini muncul menyusul temuan sejumlah kejanggalan administratif dan finansial yang dinilai berpotensi merugikan keuangan daerah secara masif selama periode 2024–2026. LBH Arya Mandalika menilai, aparat penegak hukum (APH) tingkat provinsi perlu segera bertindak untuk mencegah hilangnya aset dan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Cirebon.

Baca Juga

Sorotan Utama: PAD Rendah dan Tanda Tanya Penyertaan Modal

Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa hanya dipandang sebagai kelemahan administrasi, melainkan harus diinvestigasi sebagai potensi tindak pidana korupsi.

Dua anomali utama yang menjadi dasar desakan penyelidikan adalah:

1. Lonjakan Angka Investasi Pemerintah Kota Berdasarkan penelusuran dokumen APBD, terdapat lonjakan nilai investasi yang signifikan pada Perumda Pasar Berintan yang membutuhkan audit forensik dan pembuktian hukum:

Baca Juga

Tahun Anggaran Nilai Investasi/Penyertaan Modal Tercatat

2023 ± Rp2,505 Miliar

2024 ± Rp6,942 Miliar

LBH Arya Mandalika mempertanyakan apakah kenaikan ini murni suntikan modal APBD, koreksi nilai investasi, atau ada penyesuaian ekuitas lain yang berpotensi menjadi celah korupsi penyertaan modal.

Baca Juga  Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu

2. PAD Super Minim dari 10 Pasar Dalam rapat kerja Komisi II DPRD Kota Cirebon pada Juni 2025, terungkap bahwa 10 pasar yang dikelola Perumda Pasar Berintan hanya menyumbang PAD sebesar Rp307 juta per tahun. Padahal, pasar-pasar tersebut mengelola ribuan pedagang, kios, los, area parkir, hingga aktivitas bongkar muat. Sepuluh pasar tersebut meliputi:

• Pasar Pagi

• Pasar Kramat

• Balong Indah Plaza

• Pasar Kanoman

• Pasar Drajat

• Pasar Jagasatru

• Pusat Perdagangan Harjamukti

• Pasar Perumnas

• Pasar Gunungsari

• Pasar Kesepuhan/Besi

“Angka Rp300 juta ini bukan otomatis bukti korupsi, tapi ini adalah alarm keras. Publik berhak tahu bagaimana angka sekecil itu terbentuk dari 10 pasar besar. Jika ada selisih antara potensi dan realisasi yang masuk ke kantong pribadi atau pihak tertentu, di situlah Kejati Jabar harus masuk untuk menyelidiki dugaan gratifikasi dan korupsi retribusi,” tegas Hendra.

Misteri Pasar Kanoman: Pihak Ketiga, Revitalisasi, dan Dugaan Korupsi

Sorotan paling tajam diarahkan pada pengelolaan Pasar Kanoman. LBH Arya Mandalika mendesak Kejati Jabar untuk membuka secara terang benderang seluruh dokumen kerja sama, anggaran revitalisasi, dan aliran dana di pasar ini.

Beberapa poin kritis terkait Pasar Kanoman yang wajib diselidiki:

• Status Kontrak Pihak Ketiga: Diketahui bahwa masa sewa/pengelolaan pihak ketiga Pasar Kanoman dikabarkan telah berakhir sejak 2018. Jika benar, siapa yang selama ini memungut iuran dari pedagang? Ke mana uang tersebut mengalir?

• Peran PT Qodiran Keraton Kanoman: LBH mempertanyakan hubungan hukum antara Perumda Pasar Berintan dengan entitas ini. Kejati Jabar diminta menyelidiki apakah ada bagi hasil yang tidak sah, kontrak tanpa kewenangan, atau pemanfaatan aset daerah yang berujung pada tindak pidana korupsi.

• Anggaran Revitalisasi: Seluruh dokumen rencana revitalisasi harus disita dan diperiksa kelayakannya, termasuk appraisal aset, skema kerja sama (BOT/BGS), pembagian keuntungan, dan sumber pembiayaan untuk memastikan tidak ada dana siluman atau gratifikasi dalam proses tendernya.

Baca Juga  Kepsek SMAN 1 Cibuaya Sulit Ditemui, Transparansi Kinerja Dipertanyakan

Audit Investigatif: Hitung Potensi vs Realisasi

LBH Arya Mandalika mendesak agar skema penyelidikan tidak hanya berpatokan pada laporan laba-rugi yang diserahkan Perumda, melainkan menggunakan metode audit forensik berbasis potensi.

Rumus yang disarankan untuk auditor dan penyelidik: [ Jumlah Pedagang × Tarif Retribusi × Jumlah Hari Operasional = Potensi Penerimaan Asli ]

Potensi ini kemudian harus disandingkan silang (rekonsiliasi) dengan:

1. Data manual retribusi sebelum e-payment.

2. Data transaksi e-payment (yang mulai berlaku September 2025).

3. Mutasi rekening bank Perumda.

4. Bukti setor pihak ketiga.

Jika terdapat selisih atau kebocoran dana yang masif, dugaan “korupsi berjamaah” atau gratifikasi di tubuh pengelola pasar dan pejabat terkait bisa dibuktikan secara hukum.

Tuntutan Tegas LBH Arya Mandalika

Untuk membongkar dugaan mega-skandal di sektor retribusi dan aset daerah Kota Cirebon ini, LBH Arya Mandalika mengeluarkan tuntutan berlapis:

5. Desakan kepada Kejati Jabar: Segera bentuk tim penyidik untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi, kebocoran pajak retribusi, manipulasi penyertaan modal, dan cawe-cawe anggaran revitalisasi Pasar Kanoman.

6. Desakan kepada BPK RI: Melakukan Audit Dengan Tujuan Tertentu (ADTT) terhadap Laporan Keuangan Perumda Pasar Berintan Tahun 2024, 2025, dan 2026.

7. Transparansi Rincian per Pasar: Perumda wajib membuka data bruto penerimaan retribusi, parkir, dan sewa kios secara rinci per pasar, bukan disajikan dalam angka global.

8. Buka Kontrak Pihak Ketiga: Mempublikasikan seluruh dokumen Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Pasar Kanoman.

“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi angka global yang sudah dipoles. Jika audit dan penyelidikan Kejati Jabar nantinya menemukan kerugian keuangan negara, maka siapa pun yang terlibat harus diseret ke meja hijau,” tutup Hendra.

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Artikel Lainnya

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...

Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, H. Endang Sodikin Ajak Pramuka Jadi Pelopor Pengabdian dan Gotong Royong

KARAWANG —Tinta Merah Click -Peringatan Hari Pramuka ke-65 yang...

Peristiwa

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...

Hari Pramuka ke-65 Tahun 2026, H. Endang Sodikin Ajak Pramuka Jadi Pelopor Pengabdian dan Gotong Royong

KARAWANG —Tinta Merah Click -Peringatan Hari Pramuka ke-65 yang...

Artikel Populer

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X