KARAWANG –Tinta Merah Click –Presiden Direktur Arya Mandalika Law Office sekaligus Presiden Direktur LBH Arya Mandalika, Hendra Supriatna, S.H., M.H., memperkenalkan program “Lapor Presiden Mandalika” sebagai wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, serta berbagai persoalan hukum, politik, dan hak asasi manusia yang dinilai belum memperoleh penyelesaian secara adil.
Menurut Hendra Supriatna, program tersebut dibentuk sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan ruang untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi, sekaligus mendorong terciptanya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
“Lapor Presiden Mandalika hadir sebagai jembatan antara masyarakat dengan para pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan setiap aspirasi masyarakat dapat tersampaikan dengan baik serta menjadi bagian dari upaya mendorong supremasi hukum, demokrasi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ujar Hendra.
Ia menjelaskan bahwa program tersebut membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan, di antaranya dugaan lemahnya penegakan hukum, persoalan politik yang berdampak pada kepentingan publik, dugaan pelanggaran hak asasi manusia, perlindungan hak kebebasan berpendapat dan berekspresi sesuai peraturan perundang-undangan, dugaan kriminalisasi terhadap warga negara, termasuk perempuan, aktivis, dan jurnalis, tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, maraknya kejahatan jalanan seperti begal, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang, korupsi, dan pelayanan publik yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.
Hendra menegaskan bahwa seluruh aspirasi dan pengaduan yang diterima diharapkan disampaikan secara bertanggung jawab, disertai data atau informasi pendukung yang dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi secara aktif dalam mengawal kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hukum, serta hak asasi manusia.
“Lapor Presiden Mandalika bukan sekadar tempat menyampaikan keluhan, tetapi juga menjadi ruang partisipasi masyarakat dalam membangun Indonesia yang lebih adil, transparan, dan berintegritas. Kami percaya bahwa suara rakyat adalah amanah yang harus didengar, keadilan harus diperjuangkan, hukum harus ditegakkan, dan hak asasi manusia harus dilindungi,” tutup Hendra Supriatna.










