Karawang–Tinta Merah Click -Sebelumnya Ramai diberitakan Dari media Online ini perihal adanya dugaan dijualnya aset daerah oleh oknum Kepala Sekolah SDN Rengasdengklok Selatan IV Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawabarat yang diduga belum di lengkapi izin penghapusan aset, hal ini jadi bahan pertanyaan publik.(12/10/26)
Diketahui, Pemerintah telah menggelontor bantuan untuk sarana dan prasarana pembangunan gedung sekolah, dari mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA).
Tak terkecuali, dalam hal ini, SDN Rengasdengklok Selatan IV mendapatkan bantuan Rehabilitasi untuk 4 Ruangan bantuan tersebut bersumber dari dana ( APBD ) tahun 2026 dalam pelaksana
Dari hasil Kunjungan awak media di lapangan, Menurut keterangan kepala sekolah,ASLAHUDIN Berdasarkan Berita Acara yang telah dibuat oleh SDN Rengasdengklok Selatan IV, kayu yang sudah tidak terpakai dimanfaatkan kembali untuk mendukung kegiatan pemeliharaan dan pengecatan lingkungan sekolah.
Pemanfaatan kembali kayu tersebut dilakukan sebagai bentuk efisiensi penggunaan bahan, penghematan biaya, serta optimalisasi barang yang masih dapat digunakan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Kayu yang dimanfaatkan digunakan sesuai dengan kebutuhan dalam kegiatan pengecatan sekolah, sehingga dapat memberikan manfaat dan mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang bersih, rapi, dan nyaman.
Demikian laporan ini dibuat sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pemanfaatan kembali kayu yang tidak terpakai, sesuai dengan Berita Acara yang dibuat oleh SDN Rengasdengklok Selatan IV. Laporan ini diharapkan dapat menjadi dokumentasi administrasi sekolah sebagaimana mestinya.











