Karawang–Tinta Merah Click –Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang melalui Inspektorat diminta untuk segera melakukan audit pengelolaan dana Desa Lemah Makmur Kecamatan Tempuran tahun 2024-2025.(16/7/26)
Pasalnya, dalam pengelolaan dana desa tersebut, diduga ada indikasi penyalahgunaan dana desa yang tengah merugikan masyarakat.
Aktivis Karawang Am dalam kesempatan itu, meminta pihak berwenang untuk segera periksa Kepala Desa Lemah Makmur
“Karena kami menduga ada penyalahgunaan angaran dana desa di tahun 2024-2025,”ungkapnya
Sebelum itu kata, AM pihaknya menerima informasi atau pengaduan dari salah seorang pemuda Desa Lemah Makmur agar rekan-rekan aktivis Karawang membantu mengadvokasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa di Desa Lemah Makmur pada tahun 2024 sampai 2025.
“Hal ini dikarenakan bahwa keberpihakan anggaran dana Desa Lemah Makmur tidak dikucurkan sesuai dengan hasil musyawarah Desa (Musdes) yang sudah pernah dilakukan musyawarah selama beberapa kali,” ujarnya.
Karena tidak sesuai dengan program yang sudah ditetapkan melalui musyawarah sehingga ini yang membuat warga merasa resah dan selalu bertanya tanya perihal penggunaan dana desa tersebut”Program dan usulan dari masyarakat tidak terealisasi, kami tegaskan akan terus mengawal masalah ini,”tegas dia.
AM mendesak juga kepada pihak berwajib untuk segera melakukan pemeriksaan juga kepada oknum pemerintah desa terkait dengan dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut.
Sementara Kepala Desa Lemah Makmur ketika dikonfirmasi mengenai dugaan penyalahgunaan dana desa tersebut, belum menanggapinya,











