spot_img
Sabtu, Agustus 15, 2026
spot_imgspot_img

TOP NEWS

TRENDING

Sukses kepada Kades Karyamakmur H. Hartasim, S.E. Atas Pencapaian Akademiknya

KARAWANG —Tinta Merah Click -Kabar membanggakan datang dari Desa...

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...
spot_img

BERITA PILIHAN

Sukses kepada Kades Karyamakmur H. Hartasim, S.E. Atas Pencapaian Akademiknya

KARAWANG —Tinta Merah Click -Kabar membanggakan datang dari Desa...

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

Diduga Langgar Aturan, Dua Anggota BPD Rengasdengklok Selatan Masih Bertahan Pemerintahan Desa

Karawang–Tinta Merah Click -Isu penegakan hukum dan etika pemerintahan desa kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, perhatian tertuju pada Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, menyusul dugaan rangkap jabatan yang melibatkan dua anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.(04/8/26)

Dua nama yang disebut, IN dan YN diketahui masih aktif menjalankan fungsi sebagai anggota BPD, meskipun keduanya telah resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap regulasi serta komitmen menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan desa.

Baca Juga

Secara normatif, praktik rangkap jabatan semacam ini telah diatur dan dilarang secara tegas dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa ASN, termasuk P3K, Pemerintah desa wajib menjaga netralitas serta dilarang merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Juga  Desak Kejati Jabar Turun Tangan: LBH Arya Mandalika Minta Penyelidikan Dugaan Gratifikasi, Korupsi Retribusi, Penyertaan Modal, dan Revitalisasi Pasar Kanoman di Cirebon

Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang menempatkan anggota BPD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa yang independen, bebas dari keterikatan jabatan lain yang dapat memengaruhi fungsi pengawasan dan legislasi desa.

Bahkan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat edarannya secara eksplisit melarang merangkap jabatan sebagai anggota BPD. Larangan ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan prinsip dasar tata kelola pemerintahan yang baik akuntabel, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan.

Rangkap jabatan dinilai berpotensi mengaburkan batas antara fungsi pengawasan dan pelaksanaan pemerintahan. Dalam konteks desa, posisi BPD memiliki peran strategis sebagai mitra sekaligus pengawas kepala desa, sehingga independensi menjadi syarat mutlak yang tidak dapat ditawar.

Baca Juga

Aturan yang berlaku secara jelas menyebutkan bahwa apabila seorang anggota BPD maka yang bersangkutan wajib memilih salah satu jabatan. Tidak terdapat ruang kompromi untuk menjalankan kedua posisi tersebut secara bersamaan.

Baca Juga  LBH Arya Mandalika Analisis Dugaan Penyalahgunaan Wewenang dalam Perizinan Perumahan di Karawang

Namun demikian, hingga kini IN dan YN.CP masih tercatat aktif sebagai anggota BPD Desa Rengasdengklok Selatan, meskipun telah menerima status, hak, dan kewajiban sebagai PSM.LPM. Situasi ini berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum dan administratif apabila tidak segera diselesaikan.

Sanksi yang dapat dikenakan tidak hanya terbatas pada teguran tertulis atau pemberhentian dari jabatan, tetapi juga mencakup kewajiban pengembalian salah satu penghasilan yang diterima selama masa rangkap jabatan, karena dinilai tidak sah secara hukum. Bahkan, dalam kondisi tertentu, praktik tersebut dapat berujung pada implikasi pidana apabila ditemukan unsur kesengajaan atau kerugian keuangan negara.

 

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Artikel Lainnya

Sukses kepada Kades Karyamakmur H. Hartasim, S.E. Atas Pencapaian Akademiknya

KARAWANG —Tinta Merah Click -Kabar membanggakan datang dari Desa...

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...

Peristiwa

Sukses kepada Kades Karyamakmur H. Hartasim, S.E. Atas Pencapaian Akademiknya

KARAWANG —Tinta Merah Click -Kabar membanggakan datang dari Desa...

Semangat Kemerdekaan, GOKAR Bertanding Bersama Warga Binaan Karawang

KARAWANG —Tinta Merah Click --Semangat kemerdekaan dan kebersamaan mewarnai...

Pemerintahan Desa Karyamakmur Mengucapkan Dirgahayu RI ke-81

Karawang–Tinta merah clik~Dalam semangat kebangsaan dan kebersamaan, Pemerintahan Desa...

Pimpinan Redaksi Tinta Merah Click Ucapkan Selamat HUT RI ke-81, “Semangat Membangun dan Mengabdi untuk Negeri”

Karawang|Tinta Merah Click||Pimpinan Redaksi media Tinta Merah Click Reynaldi...

GOKAR Gelar Lomba Catur Meriahkan HUT RI ke-81, Hadiah Rp500 Ribu

KARAWANG —Tinta Merah Click -Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang...

H Mulyana S Muslim Siap Bertarung di Pilkades Desa Bojongsari 

Bekasi-Tinta Merah Click- H Mulyana S Muslim kandidat yang...

Artikel Populer

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X