Karawang||Tinta Merah Click||Dugaan Penggelapan dana BUMDes untuk pengadaan , kolam ikan lele, padi menghebohkan warga Desa Kertasari kecamatan Rengasdengklok kabupaten Karawang>{27/7/26}
Dana ratusan juta rupiah yang semestinya digunakan untuk pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat desa justru diduga kuat dijadikan bancakan oleh oknum Ketua BUMDES Kertasari, khususnya Alih-alih meningkatkan ekonomi warga, anggaran tersebut malah disinyalir diselewengkan.
Ironisnya, ketika para jurnalis gencar menyoroti dan memberitakan kasus ini, Ketua BUMDES Kertasari justru menghilang. Nomor WhatsApp yang bersangkutan tidak lagi bisa dikonfirmasi. Sejumlah wartawan mengaku pesan mereka tidak pernah dibalas dan diduga kuat Adut (Yadi)alergi dengan wartawan.
Pakar Hukum Rikal Lesmana mengecam keras sikap Ketua BUMDES Kertasari yang dinilainya pengecut dan tidak pantas menjadi Ketua BUMDES Kertasari Menurutnya, pejabat publik yang dibiayai uang rakyat melalui APBDes wajib terbuka dan siap diawasi dan Saya Akan Laporkan ke pihak berwajib
”Jika ketua BUMDES Kertasari tidak mau dikonfirmasi lalu bagaimana tugas kontrol sosial para media , apakah di abaikan” tegasnya.
Rikal Lesmana menambahkan, bila Ketua BUMDES Kertasari merasa tidak bersalah, tidak ada alasan untuk menghindari wartawan.
”justru menunjukkan ada yang disembunyikan. Itu pertanda tata kelola pemerintahan desa Atau Anggaran Dana BUMDES yang bobrok. Jika tidak siap dikritik, lebih baik mundur dari jabatan Ketua BUMDES ,” ujarnya.
Yang lebih mencuat ketua BUMDES yakni Masih Sodara kepala Kertasari tersebut ,menimbulkan pertanyaan keras terhadap masyarakat seolah olah menjadikan dinasti jabatan.
Warga berharap kejelasan segera muncul dan dana yang hilang bisa dipertanggungjawabkan.
Menanggapi berbagai dugaan tersebut, sejumlah warga sekitar berharap adanya pemeriksaan menyeluruh oleh Inspektorat dan Kejaksaan Karawang untuk mengaudit pengelolaan keuangan desa, termasuk dana BUMDes.
Warga menekankan pentingnya penanganan secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan guna menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan desa.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Ketua BUMDES Kertasari tidak dapat dihubungi. Pesan konfirmasi melalui WhatsApp tidak dibalas. Fakta bahwa sejumlah wartawan yang intens memberitakan kasus BUMDes ,semakin menguatkan dugaan bahwa Adut(Yadi) sengaja membungkam pers dengan mengabaikan pesan tersebut.











