TANGGAMUS, Lampung-Tinta Merah Click-Inspektorat segera jadwalkan panggil kepala pekon Tanjung Agung Kecamatan Kota agung Barat, Tanggamus untuk menindaklanjuti dugaan korupsi mark-up serta fiktifkannya anggaran tahun 2023-2025
“Iya, laporan media ini segera kami tindaklanjuti, sesuai regulasi Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan sebagai bagian dari tugas pengawasan, audit, dan reviu,” tegas gustam Kamis 18 JUNI 2026.
Sekretaris inspektorat Gustam Apriyansyah, menambahkan akan segera melakukan audit untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, efesiensi dan pencegahan kecurangan atau penyalahgunaan dana desa.
Inspektorat melakukan pemanggilan berdasarkan laporan masyarakat melalui awak media. pelaporan atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada pihak media sejak beberapa hari lalu ini segera di proses oleh inspektorat sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelumnya telah beredar laporan masyarakat yang di terbitkan dalam pemberitaan media online, dugaan kepala pekon merbau selewengkan dana desa anggaran TH.2023- 2025 dengan cara di mark-up serta di fiktifkan hingga berfontensi rugikan keuangan negara ratusan juta rupiah.
Namun menurut warga hal tersebut belum seberapa. Menurut warga laporan terdahulu belum semua tersampaikan, sebab masih banyak warga yang tidak tahu bahwa laporan Anggaran priode 2018- 2020.
Warga mengaku bukan saja anggaran diatas yang diduga di selewengkan, namun masih banyak penyimpangan dana desa di pekon Tanjung agung, kecamatan Kota agung Barat ini priode pertama kakon menjabat, sampai sekarang penggunaan anggaran menjadi tanda tanya masyarakat Tanjung agung.
“kami sangat berharap aparat penegak hukum khususnya inspektorat benar-benar menegakkan hukum bagi penyalahguna anggaran atau tindakan korupsi kolusi Nepotisme (KKN) imbuh warga.
Warga meminta kepada inspekorat Tanggamus menindak tegas agar dapat memberikan efek jera bagi penyalahguna anggaran yang merugikan keuangan negara serta warga.
JURNALIS (TOMI)
Inspketorat Tanggamus Jadwal Kan Pemanggilan Kakon Tanjung Agung, Kecamatan Kota Agung Barat, Terkait Dugaan Mark. up Dana Desa 2023- 2025
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.







