Karawang~Tinta Merah Click —Dunia pendidikan Usia Dini sangat berperan aktif dalam membangun suatu negara atau bangsa, karena dalam suatu negara dimana rakyatnya membutuhkan dunia pendidikan pastilah negara tersebut akan maju.(16/7/26)
Sama halnya di negara yang sedang berkembang seperti Indonesia, yang mana pendidikan sangat dibutuhkan terutama fisik bangunan untuk melaksanakan pembelajaran terhadap anak-anak didik.
Namun sangat disayangkan yang terjadi di dusun Bengle desa Dewisari kecamatan Hulu Palik kabupaten Karawang Renovasi bangunan PAUD Nurul Hikmah untuk sarana pendidikan diduga di korupsi oleh oknum Komite
Dugaan keras adanya korupsi, terhadap pelaksanaan renovasi gedung PAUD Nurul Hikmah yang di rehab yang sebelumnya adalah gedung revitalisasi pendidikan usia dini menggunakan yang dana APBN Tahun 2026 berada di Dusun Bengle desa Dewisari
Pasalnya dengan anggaran sebesar Rp. 322.529.240.000 tersebut, ditenggarai tidak sesuai dengan kebutuhan untuk melaksanakan renovasi bangunan PAUD, yang menurut beberapa sumber terlalu besar anggarannya.
Menurut Sumber yang identitasnya di sembunyikan, di ganti hanya Balok murahan hanya sekedar memperbaiki yang ringan bangunan tersebut
“Kalau kita melihat dana yang begitu besar untuk pengerjaan renovasi gedung PAUD Nurul Hikmah di tenggarai Ketua Komite dan Plt kepala Sekola Berinisial (Y) untuk korupsi,” menurut sumber
Dengan Adanya temuan awak media diduga anggaran Dana APBN tahun 2026 Untuk Renovasi gedung Paud Terindikasi dikorupsi, kepada Aparat penegak hukum untuk dapat melakukan audit renovasi gedung PAUD Nurul Hikmah
PLT Kepala Sekolah Yani Dan Ketua Komite saat berita ini di terbitkan belum bisa di konfirmasi untuk Perimbangan dalam pemberitaan











