spot_img
Sabtu, Oktober 31, 2026
spot_imgspot_img

TOP NEWS

TRENDING

LBH Arya Mandalika Desak Satreskrim Usut Dugaan Pencatutan Nama Polresta Karawang

KARAWANG, Tinta Merah Click– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya...

Puncak Festival Bulan Bahasa SMAN 5 Karawang:

KARAWANG—Tinta Merah Click --Suasana meriah dan penuh semangat terpancar...

Warga Rengasdengklok keluhkan listrik padam tanpa pemberitahuan Masyarakat Akan Demo Di Kantor PLN Rengasdengklok

Karawang — Tinta Merah Click -- Masyarakat Dusun Bojongkarya...

Pembangunan Ruang Kelas Baru Pos Paud Bhakti Kencana, Banyak Pekerja Diduga Tak Pakai Perlengkapan K3

Karawang—Tinta Merah Click- Proyek pembangunan Kelas Baru Pos Paud...

Festival Talenta Siswa SD Jayakerta 2026, Korwil Cambidik H Heri Supriyadi, S.Pd Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

KARAWANG —Tinta Merah Click--Festival Talenta Siswa Jenjang Sekolah Dasar...
spot_img

BERITA PILIHAN

LBH Arya Mandalika Desak Satreskrim Usut Dugaan Pencatutan Nama Polresta Karawang

KARAWANG, Tinta Merah Click– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya...

Puncak Festival Bulan Bahasa SMAN 5 Karawang:

KARAWANG—Tinta Merah Click --Suasana meriah dan penuh semangat terpancar...

Warga Rengasdengklok keluhkan listrik padam tanpa pemberitahuan Masyarakat Akan Demo Di Kantor PLN Rengasdengklok

Karawang — Tinta Merah Click -- Masyarakat Dusun Bojongkarya...

Pembangunan Ruang Kelas Baru Pos Paud Bhakti Kencana, Banyak Pekerja Diduga Tak Pakai Perlengkapan K3

Karawang—Tinta Merah Click- Proyek pembangunan Kelas Baru Pos Paud...

Festival Talenta Siswa SD Jayakerta 2026, Korwil Cambidik H Heri Supriyadi, S.Pd Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

KARAWANG —Tinta Merah Click--Festival Talenta Siswa Jenjang Sekolah Dasar...

Pengawalan IWO Indonesia, Penyelidikan Dugaan Penipuan di Karawang Berlanjut

KARAWANG —Tinta Merah Click –Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Karawang, Polda Jawa Barat, tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan pada 17 Agustus 2026.Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan secara tertulis kepada pelapor melalui surat tertanggal 13 Oktober 2026.

Dalam surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan, Satreskrim Polresta Karawang menerangkan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga

Surat itu menyebutkan bahwa laporan berkaitan dengan peristiwa yang diketahui terjadi pada 16 Maret 2026, berlokasi di wilayah Bangkuang, RT 001/RW 010, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang.

Dalam perkembangan penyelidikan, penyidik Satreskrim Polresta Karawang menyatakan telah melakukan interogasi terhadap tiga saksi, yakni Iwan Kriswana, Novi Liyanti, dan Ilan Yana Wati.

Penyidik juga menyampaikan bahwa proses penyelidikan perkara tersebut belum mengalami hambatan.

Meski demikian, tahapan penyelidikan masih berjalan. Surat pemberitahuan tersebut belum menyatakan adanya penetapan tersangka dalam perkara itu.

Baca Juga

Dalam poin rencana kegiatan selanjutnya, penyidik menyebutkan akan mengirimkan surat undangan wawancara atau klarifikasi kepada seseorang bernama Nur Anita. Langkah tersebut menjadi bagian dari proses pengumpulan keterangan untuk mendalami perkara yang sedang ditangani.

Klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait diharapkan dapat membantu penyidik memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan, sekaligus menentukan langkah hukum berikutnya berdasarkan fakta dan alat bukti yang diperoleh.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP IWO Indonesia), Dr. Nisan Radian, S.H., S.Akun., M.H., M.Pd., selaku Penasihat Hukum pelapor, berharap Polresta Karawang tetap mengedepankan profesionalitas, objektivitas, dan independensi dalam menangani perkara tersebut.

Baca Juga  Bentuk Panitia Pilkades Kalangsari Banyak Kejanggalan Masyarakat Pertanyakan??? Ketua Panitia Memilih Bungkam

Menurutnya, proses penegakan hukum harus berjalan berdasarkan fakta, keterangan para pihak, serta alat bukti yang sah, bukan karena pengaruh, kepentingan, atau tekanan dari pihak mana pun.

“Kami berharap Polresta Karawang tetap objektif, profesional, dan independen dalam menangani perkara ini. Setiap laporan masyarakat harus diproses secara proporsional berdasarkan fakta dan alat bukti, tanpa tekanan atau intervensi dari pihak mana pun, termasuk apabila terdapat kemungkinan upaya memengaruhi proses penanganan perkara oleh oknum tertentu,” ungkapnya. Kamis, 22/10/2026

Ia mengingatkan agar jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa proses hukum dapat dipengaruhi oleh kekuatan, kedekatan, jabatan, atau kepentingan pihak tertentu. Kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian harus dijaga melalui penanganan perkara yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Ia juga menegaskan bahwa harapan tersebut bukan bentuk intervensi terhadap kewenangan penyidik, melainkan dorongan agar proses hukum berlangsung sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip keadilan.

“Pada prinsipnya, kami menghormati kewenangan penyidik untuk mengungkap perkara ini. Namun, kami juga berharap seluruh tahapan dilakukan secara cermat, terbuka terhadap pengawasan yang sah, serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Jika memang ditemukan bukti yang cukup, proses hukum hendaknya dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku. Sebaliknya, semua pihak juga harus tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia) Kabupaten Karawang, Syuhada Wisastra, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal perkembangan penanganan perkara tersebut hingga tuntas sesuai koridor hukum yang berlaku.

Menurutnya, pengawalan tersebut merupakan bentuk perhatian organisasi terhadap proses penegakan hukum sekaligus dorongan agar laporan masyarakat memperoleh penanganan yang jelas, profesional, dan berkeadilan.

Baca Juga  Pilkades Kalangsari Tercemar? Panitia Diduga Tidak Netral, Publik Desak Sanksi Keras

“Kami dari DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang akan mengawal perkara ini sampai tuntas. Kami ingin memastikan proses penanganannya berjalan sebagaimana mestinya, secara objektif, transparan, dan profesional. Kami juga berharap setiap perkembangan perkara dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum sehingga pelapor memperoleh kepastian hukum,” tegas Syuhada Wisastra.

Ia menambahkan, pengawalan yang dilakukan IWO Indonesia bukan untuk menekan atau mengintervensi penyidik, melainkan memastikan agar proses penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengabaikan hak-hak hukum para pihak.

“Kami menghormati kewenangan Polresta Karawang dalam melakukan penyelidikan. Namun, kami juga akan terus memantau perkembangannya dan mendorong agar perkara ini ditangani secara serius sampai terdapat kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan dan alat bukti yang diperoleh. Jangan sampai laporan masyarakat terkatung-katung tanpa kepastian,” lanjutnya.

Syuhada juga mengingatkan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Pihak yang dimintai klarifikasi maupun pihak lain yang terkait tetap memiliki hak untuk memberikan keterangan dan memperoleh perlakuan yang adil sesuai hukum.

Karena itu, DPD IWO Indonesia Kabupaten Karawang berharap Polresta Karawang dapat menuntaskan proses penyelidikan secara profesional, menguji setiap informasi secara objektif, serta mengambil keputusan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kecukupan alat bukti.

Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan tertanggal 13 Oktober 2026 menyatakan bahwa penyidik telah meminta keterangan tiga saksi dan merencanakan pemanggilan untuk klarifikasi terhadap Nur Anita.

Hingga surat tersebut diterbitkan, perkara masih berada pada tahap penyelidikan dan belum terdapat keterangan dalam surat mengenai penetapan tersangka.

IWO Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan perkara ini secara proporsional, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, independensi penegakan hukum, serta hak setiap pihak untuk memperoleh keadilan. (**)

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Artikel Lainnya

LBH Arya Mandalika Desak Satreskrim Usut Dugaan Pencatutan Nama Polresta Karawang

KARAWANG, Tinta Merah Click– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya...

Puncak Festival Bulan Bahasa SMAN 5 Karawang:

KARAWANG—Tinta Merah Click --Suasana meriah dan penuh semangat terpancar...

Warga Rengasdengklok keluhkan listrik padam tanpa pemberitahuan Masyarakat Akan Demo Di Kantor PLN Rengasdengklok

Karawang — Tinta Merah Click -- Masyarakat Dusun Bojongkarya...

Pembangunan Ruang Kelas Baru Pos Paud Bhakti Kencana, Banyak Pekerja Diduga Tak Pakai Perlengkapan K3

Karawang—Tinta Merah Click- Proyek pembangunan Kelas Baru Pos Paud...

Festival Talenta Siswa SD Jayakerta 2026, Korwil Cambidik H Heri Supriyadi, S.Pd Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

KARAWANG —Tinta Merah Click--Festival Talenta Siswa Jenjang Sekolah Dasar...

Camat Rengasdengklok H Panji Santoso SE. Jadikan Sumpah Pemuda Sebagai Panduan Langkah Pemuda Daerah

Karawang||Tinta Merah Click|| Camat Rengasdengklok H Panji Santoso SE.menyampaikan ucapan...

Peristiwa

LBH Arya Mandalika Desak Satreskrim Usut Dugaan Pencatutan Nama Polresta Karawang

KARAWANG, Tinta Merah Click– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arya...

Puncak Festival Bulan Bahasa SMAN 5 Karawang:

KARAWANG—Tinta Merah Click --Suasana meriah dan penuh semangat terpancar...

Warga Rengasdengklok keluhkan listrik padam tanpa pemberitahuan Masyarakat Akan Demo Di Kantor PLN Rengasdengklok

Karawang — Tinta Merah Click -- Masyarakat Dusun Bojongkarya...

Pembangunan Ruang Kelas Baru Pos Paud Bhakti Kencana, Banyak Pekerja Diduga Tak Pakai Perlengkapan K3

Karawang—Tinta Merah Click- Proyek pembangunan Kelas Baru Pos Paud...

Festival Talenta Siswa SD Jayakerta 2026, Korwil Cambidik H Heri Supriyadi, S.Pd Dorong Lahirnya Generasi Berprestasi

KARAWANG —Tinta Merah Click--Festival Talenta Siswa Jenjang Sekolah Dasar...

Camat Rengasdengklok H Panji Santoso SE. Jadikan Sumpah Pemuda Sebagai Panduan Langkah Pemuda Daerah

Karawang||Tinta Merah Click|| Camat Rengasdengklok H Panji Santoso SE.menyampaikan ucapan...

Artikel Populer

^
✕
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X