Karawang||Tinta Merah Click||Seorang pria Berinisial Tahyar (Hejo)yang mengaku wartawan sebuah media di Karawang dilaporkan ke Pihak Berwajib karena menjanjikan bisa mengurus Pengambilan sertifikat tanah (SHM) dengan cepat. Namun sampai saat ini SHM yang dijanjikan tidak Ada>{25/9/26}
Pihak Korban Akan Melaporkan Ke pihak Polresta Karawang
Dalam Laporannya itu, korban (Nabin) didatangi Tahyar (Hejo) dan menjajikan bisa mengurus pengambilan sertifikat secara cepat dengan biaya Rp.7000.000.
(Korban .Nabin.)
Setelah harga disepakati, pada saat itu korban menyerahkan uang Rp 7000.000.
Karena sudah dicari berkali-kali terlapor tidak ada dikediamannya, bahkan nomor HP- nya sudah tidak aktif lagi, korban (Nabin) mengadukan dugaan penipuan itu ke Polresta Karawang
Sementara itu Keluarga korban membenarkan Akan Melaporkan kepihak berwajib.











