TANGGAMUS -TINTA MERAH CLICK-Inspektorat segera jadwalkan pemanggilan kepala pekon Meartanda Kecamatan Pematang Sawa, Tanggamus untuk menindaklanjuti dugaan korupsi mark-up serta fiktifkannya anggaran Dana Desa tahun 2022 Sampai 2025
“Iya, laporan masyarakat melalui Media online ini segera kami tindaklanjuti, sesuai regulasi Inspektorat memiliki kewenangan untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan karena inspektorat berfungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) ujar nya Minggu 21 JUNI 2026
Sekretaris inspektorat Gustam Apriyansyah, menambahkan akan segera melakukan audit untuk menjaga akuntabilitas, transparansi, efesiensi dan pencegahan kecurangan atau penyalahgunaan dana desa Di pekon martanda, Kecamatan Pematang Sawa.
kami Inspektorat akan melakukan pemanggilan dan penelaahan dulu sebagai langkah awal, hal ini berdasarkan laporan masyarakat melalui awak media. pelaporan atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada pihak media sejak beberapa bulan lalu segera di proses oleh inspektorat sesuai regulasi yang berlaku.
Sebelumnya telah beredar laporan masyarakat yang di terbitkan dalam pemberitaan media online, dugaan kepala pekon martanda selewengkan dana desa anggaran TH.2022-2025 dengan cara di mark-up serta di fiktifkan, masyarakat pekon martanda mencurigai anggaran dana desa nya di selewengkan oleh kepala pekon, masyarakar menilai sejak menjabat Sumrtono sebagai kepala pembangunan desa tidak terlihat sama sekali.
Namun menurut warga hal tersebut belum seberapa. Menurut warga laporan terdahulu belum semua tersampaikan, sebab masih banyak warga yang tidak tahu bahwa laporan sudah di proses atau belum nya oleh inspektorat.
Warga mengaku bukan saja anggaran fisik dana desa saja yang duduga kuat diseleweng kan namun masih banyak lagi yang lain di antara nya.
Insentif Aparatur Pekon (kepala dusun), Penyelenggaraan Paud/TK dan Guru ngaji Pengelolaan Administrasi Inventarisasi Penilaian Aset Pengembangan Sistem Informasi Desa Siaga Kesehatan Desa
“kami sangat berharap aparat penegak hukum khususnya inspektorat benar-benar menegakkan hukum bagi penyalahguna anggaran atau tindakan koruptif”, ujar warga.
Warga berharap penuh kepada inspektorat Tanggamus menindak tegas agar dapat memberikan efek jera bagi penyalahguna anggaran yang merugikan negara.
Terpisah Awak media mencoba menghubungi Kepala pekon martanda, Kecamtan Pematang sawa, Sumarsono melalui sambungan seluler Chat telefon whatsapp Minggu 21 JUNI 2026 untuk mendapat kan informasi akurat dan berimbang namun tak ada jawaban hingga berita ini di tayangkan pihak pemerintahan pekon martanda belum dapat mengklarifikasi berita ini. (RUSDI)
Inspektorat Tanggamus Segera Jadwal Kan pemanggilan Kakon Martanda, Pematang Sawa Terkait Dugaan Mark, up/piktif Dana Desa 2022-2025
Catatan Redaksi
Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.







