spot_img
Minggu, Agustus 2, 2026
spot_imgspot_img

TOP NEWS

TRENDING

Calon BPD Desa Kertasari  UKat (IPAY)Sampaikan Komitmen Membangun Desa yang Maju, Transparan, dan Sejahtera

Karawang -Tinta Merah Click- Ukat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti...

MEDIA Tinta Merah Click Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Solihin Tercinta

Karawang–Tinta Merah Click --Keluarga Besar MEDIA Tinta Merah Click...

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu

Karawang –Tinta Merah Click --Polresta Karawang terus melakukan penyelidikan...

Founder GOKAR Syuhada Wisastra: Semoga Driver Semakin Sejahtera Lewat Program GOBER

KARAWANG | Tinta Merah Click||Komitmen PT GOKAR Digital Inovasi...
spot_img

BERITA PILIHAN

Calon BPD Desa Kertasari  UKat (IPAY)Sampaikan Komitmen Membangun Desa yang Maju, Transparan, dan Sejahtera

Karawang -Tinta Merah Click- Ukat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti...

MEDIA Tinta Merah Click Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Solihin Tercinta

Karawang–Tinta Merah Click --Keluarga Besar MEDIA Tinta Merah Click...

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu

Karawang –Tinta Merah Click --Polresta Karawang terus melakukan penyelidikan...

Founder GOKAR Syuhada Wisastra: Semoga Driver Semakin Sejahtera Lewat Program GOBER

KARAWANG | Tinta Merah Click||Komitmen PT GOKAR Digital Inovasi...

Diduga Pungli Berkedok Kegiatan Kenaikan Kelas, SDN Karyasari 1 Rengasdengklok Tarik Rp100 Ribu dari Orang Tua

KARAWANG – Tinta Merah Click-Dugaan pungutan biaya kenaikan kelas di wilayah Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang, kembali mencuat dan memantik pertanyaan publik.(24/6/26)

Setelah sebelumnya ramai diberitakan dugaan pungutan sebesar Rp100 ribu di SDN Karyasari 1

Baca Juga

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa pungutan tersebut diduga diperuntukkan bagi kegiatan kenaikan kelas.

Padahal, praktik tersebut secara tegas dinilai menabrak surat edaran Dinas Pendidikan Karawang yang secara jelas melarang segala bentuk kegiatan kelulusan maupun kenaikan kelas yang menimbulkan tambahan biaya dan membebani orang tua siswa.

Larangan itu berlaku tanpa pengecualian, termasuk bila kegiatan tersebut dikelola oleh komite sekolah.

Saat dikonfirmasi wartawan Staf Guru tidak memberikan penjelasan langsung terkait dugaan pungutan tersebut.

Baca Juga

Alih-alih menjawab, ia justru mengarahkan awak media untuk menghubungi pihak Kepala sekolah,

Baca Juga  Dana BUMDes Di  Diduga Digelapkan Ketua BUMDES Kertasari Transparansi Dipertanyakan

 

Untuk melengkapi pemberitaan, wartawan kemudian mengonfirmasi Staff Guru Dalam keterangannya, mengakui adanya penggalangan dana sebesar Rp100 ribu tersebut. Namun ia menegaskan bahwa dana itu diperuntukkan bagi kegiatan kenaikan kelas dan diklaim sebagai hasil kesepakatan komite serta orang tua siswa.

Menurutnya, ide dan gagasan kegiatan tersebut murni berasal dari Kepala Sekolah dan wali murid, serta pihak sekolah sama sekali tidak ikut campur dalam penggalangan dana.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, pungutan didefinisikan sebagai penarikan uang yang bersifat wajib, mengikat, serta ditentukan jumlah dan jangka waktu pembayarannya.

Sementara sumbangan bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, serta tidak ditentukan nominal maupun waktu pembayarannya.

Lebih lanjut, dalam Pasal 12 huruf b Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 secara tegas disebutkan bahwa Komite Sekolah, baik secara perseorangan maupun kolektif, dilarang melakukan pungutan dari peserta didik atau orang tua/walinya.

Baca Juga  Keluarga Besar Media Tinta Merah Click Sampaikan Ucapan HUT ke-40 untuk Hendra Aryamandika

 

Ketentuan tersebut diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan yang menegaskan bahwa pembiayaan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat, namun pelaksanaannya tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang melarang pungutan pada satuan pendidikan tertentu.

Mencuatnya kembali dugaan pungutan di dunia pendidikan ini membuat publik menanti sikap tegas dari Dinas Pendidikan Karawang.

Masyarakat mempertanyakan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang diduga melanggar aturan tersebut.

Tak hanya itu, muncul pula kekhawatiran bahwa praktik serupa berpotensi meluas.

Setelah SDN Karyasari 1 bukan tidak mungkin sekolah dasar lain di wilayah Kecamatan Rengasdengklok melakukan hal yang sama jika tidak ada tindakan tegas dari pemerintah daerah.

Masyarakat mendesak agar Dinas Pendidikan dan Inspektorat Karawang tidak tinggal diam.

Ketegasan dinilai sangat dibutuhkan agar dugaan pungutan berkedok kegiatan sekolah tidak terus berulang dan benar-benar memberikan rasa keadilan bagi para orang tua siswa yang selama ini merasa terbebani.

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Artikel Lainnya

Calon BPD Desa Kertasari  UKat (IPAY)Sampaikan Komitmen Membangun Desa yang Maju, Transparan, dan Sejahtera

Karawang -Tinta Merah Click- Ukat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti...

MEDIA Tinta Merah Click Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Solihin Tercinta

Karawang–Tinta Merah Click --Keluarga Besar MEDIA Tinta Merah Click...

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu

Karawang –Tinta Merah Click --Polresta Karawang terus melakukan penyelidikan...

Founder GOKAR Syuhada Wisastra: Semoga Driver Semakin Sejahtera Lewat Program GOBER

KARAWANG | Tinta Merah Click||Komitmen PT GOKAR Digital Inovasi...

RIEKE DIAH PITALOKA PENINJAUAN LAYANAN WARGA BINAAN, LAPAS KARAWANG TUAI APRESIASI ATAS PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Karawang –Tinta Merah Click -Komitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang...

Peristiwa

Calon BPD Desa Kertasari  UKat (IPAY)Sampaikan Komitmen Membangun Desa yang Maju, Transparan, dan Sejahtera

Karawang -Tinta Merah Click- Ukat menyatakan kesiapannya untuk mengikuti...

MEDIA Tinta Merah Click Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Solihin Tercinta

Karawang–Tinta Merah Click --Keluarga Besar MEDIA Tinta Merah Click...

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu

Karawang –Tinta Merah Click --Polresta Karawang terus melakukan penyelidikan...

Founder GOKAR Syuhada Wisastra: Semoga Driver Semakin Sejahtera Lewat Program GOBER

KARAWANG | Tinta Merah Click||Komitmen PT GOKAR Digital Inovasi...

RIEKE DIAH PITALOKA PENINJAUAN LAYANAN WARGA BINAAN, LAPAS KARAWANG TUAI APRESIASI ATAS PROGRAM KETAHANAN PANGAN

Karawang –Tinta Merah Click -Komitmen menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang...

Artikel Populer

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X