Karawang||Tinta Merah Click –mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi pada proyek pembangunan saluran irigasi yang dikelola Kelompok Tani P3A di Desa gebangjaya, Kecamatan Cibuaya Kabupaten Karawang hingga kini belum terlihat adanya langkah nyata dari instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan di lapangan.(7/07/26)
Kondisi tersebut memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat. Pasalnya, berbagai dugaan yang telah disampaikan, mulai dari indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis, dugaan kekurangan volume, hingga kualitas konstruksi yang dipersoalkan, dinilai belum mendapatkan respons sebagaimana diharapkan.
Sejumlah warga menilai lambannya tindak lanjut dari pihak berwenang dapat menimbulkan kesan seolah-olah pelaksana proyek kebal terhadap pengawasan maupun proses hukum. Meski demikian, dugaan tersebut tentu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, seharusnya dilakukan pemeriksaan agar semuanya menjadi jelas. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Masyarakat berharap Dinas terkait, Inspektorat Kabupaten Karawang, Pihak Dinas PUPR dan BWS, maupun aparat penegak hukum segera turun langsung melakukan pengecekan fisik terhadap pekerjaan tersebut. Pemeriksaan diharapkan meliputi kesesuaian volume pekerjaan, kualitas material yang digunakan, serta kecocokan pelaksanaan dengan gambar kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Praktisi pemerhati pembangunan juga menilai bahwa setiap laporan atau informasi dari masyarakat terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran negara seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi instansi pengawas. Hal tersebut penting untuk menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Apabila dari hasil pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran administrasi maupun dugaan penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka proses penanganannya diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
media Tinta Merah Click juga meminta agar tidak ada kesan tebang pilih dalam melakukan pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara. Setiap pelaksana kegiatan, siapapun pihaknya, harus tunduk pada aturan dan bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan yang dilaksanakan.
Hingga berita lanjutan ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Ketua Kelompok Tani P3A Desa gebangjaya maupun instansi teknis terkait mengenai tindak lanjut atas dugaan tersebut.
Redaksi Media tinta Merah Click tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini demi memenuhi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.






