spot_img
Selasa, September 15, 2026
spot_imgspot_img

TOP NEWS

TRENDING

GOKAR Peduli Sekolah, Pelajar SMAN 4 Karawang Antusias Gunakan Layanan

KARAWANG –Tinta Merah Click-- Program GOKAR Peduli Sekolah kembali...

KARAWANG MOTEKAR, PRESIDEN DIREKTUR LBH ARYA MANDALIKA: PENDIDIKAN, KESEHATAN, PEKERJAAN DAN PEMBANGUNAN HARUS BERKEADILAN

Karawang _Tinta Merah Click -LBH Arya Mandalika berpandangan bahwa...

Pimred Tinta Merah Click Ucapkan Selamat Hari Jadi Karawang ke-393

Karawang – Tinta Merah Click -Dalam rangka memperingati Hari...

Meriahkan HUT Karawang ke-393, Rengasdengklok Suguhkan Pentas Seni Budaya Calung Dan Tari Jaipongan

||Karawang||Tinta Merah Click||Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)...

IWOI DPD Karawang Benahi Struktur Organisasi, Siapkan Program Lebih Produktif Menuju 2027

KARAWANG –Tinta Merah Click-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD...
spot_img

BERITA PILIHAN

GOKAR Peduli Sekolah, Pelajar SMAN 4 Karawang Antusias Gunakan Layanan

KARAWANG –Tinta Merah Click-- Program GOKAR Peduli Sekolah kembali...

KARAWANG MOTEKAR, PRESIDEN DIREKTUR LBH ARYA MANDALIKA: PENDIDIKAN, KESEHATAN, PEKERJAAN DAN PEMBANGUNAN HARUS BERKEADILAN

Karawang _Tinta Merah Click -LBH Arya Mandalika berpandangan bahwa...

Pimred Tinta Merah Click Ucapkan Selamat Hari Jadi Karawang ke-393

Karawang – Tinta Merah Click -Dalam rangka memperingati Hari...

Meriahkan HUT Karawang ke-393, Rengasdengklok Suguhkan Pentas Seni Budaya Calung Dan Tari Jaipongan

||Karawang||Tinta Merah Click||Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)...

IWOI DPD Karawang Benahi Struktur Organisasi, Siapkan Program Lebih Produktif Menuju 2027

KARAWANG –Tinta Merah Click-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD...

Mobil Politisi PAN Dikepung 10 Orang Mengaku Debt Collector, LBH Jalapaksi: Diduga Ada Intimidasi

KARAWANG|| Tinta Merah Click||Suasana siang di kawasan Jalan Baru Karawang mendadak berubah menjadi ketegangan. Sebuah Toyota Kijang Innova bernomor polisi T 1553 KP milik Ketua DPD PAN sekaligus anggota DPRD Kabupaten Karawang, Asep Supriatna alias Asbah, diduga dikepung sejumlah orang yang mengaku sebagai debt collector.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (7/8/2026) siang, ketika kendaraan Asbah terparkir di halaman sebuah minimarket. Saat hendak menuju kantor DPRD Karawang, tiga mobil tiba-tiba datang dan mengepung kendaraan tersebut.
Sekitar 10 orang kemudian turun dari kendaraan dan mengaku sebagai pihak penagih dari perusahaan pembiayaan ACC Finance.

Baca Juga

Kuasa hukum Asbah, Fajar Ramadan, S.H. dari LBH Jalapaksi, mengatakan kliennya berada dalam situasi yang membuatnya tertekan hingga akhirnya menyerahkan kunci kendaraan.

“Klien kami terpaksa menyerahkan kunci karena mendapat tekanan dan ancaman,” kata Fajar di Kantor LBH Jalapaksi, Cikampek, Sabtu (29/8/2026) siang.
Setelah kunci kendaraan diserahkan, mobil tersebut kemudian dibawa ke wilayah Telukjambe Barat

Baca Juga  A.Tisin Raih Nomor Urut 1 Dalam Penetapan Calon Kepala Desa Kertajaya

Merasa keberatan atas peristiwa tersebut, Asbah bersama kuasa hukumnya melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polresta Karawang pada Sabtu (8/8/2026) sore.

Tak hanya menempuh jalur pidana, pihak Asbah juga mengajukan gugatan perdata. Berdasarkan data e-Court Mahkamah Agung RI, gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Karawang dengan Nomor Perkara 138/Pdt.G/2026/PN Kwg.
Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada Kamis (10/9/2026) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Karawang.

Baca Juga

Fajar menilai persoalan tersebut tidak semestinya hanya dipandang sebagai sengketa antara debitur dan perusahaan pembiayaan. Menurutnya, apabila benar terjadi penghadangan, tekanan, dan pengambilan kendaraan tanpa penyerahan sukarela, maka persoalan tersebut dapat memiliki konsekuensi hukum pidana.

Ia merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019, yang pada pokoknya menyatakan eksekusi jaminan fidusia tidak dapat dilakukan secara sepihak apabila tidak terdapat pengakuan wanprestasi secara sukarela maupun penyerahan objek jaminan secara sukarela.

“Aksi pengepungan dan intimidasi ini bukan lagi ranah perdata biasa. Ini berpotensi masuk tindak pidana,” tegas Fajar.

Baca Juga  Ketua IWOI Karawang Beri Arahan kepada Anggota soal Larangan Merokok Sembarangan

Fajar juga menyebut tindakan tersebut diduga berpotensi berkaitan dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang menurutnya memiliki ancaman pidana penjara hingga sembilan tahun.

 

Sorotan terhadap dugaan aksi penarikan kendaraan tersebut juga datang dari Uston alias Ustadz Beton. Ia menilai tindakan semacam itu, apabila benar dilakukan dengan cara mengepung dan memberikan tekanan kepada pemilik kendaraan, dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Menurut saya, ini jelas meresahkan masyarakat. Saya berharap aparat penegak hukum turun tangan dan jangan sampai persoalan seperti ini menjadi pembiaran,” ujar Uston.

Uston berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan sehingga masyarakat memperoleh kepastian mengenai siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut.

Kini, persoalan tersebut memasuki dua jalur hukum sekaligus, yakni proses pidana di kepolisian dan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Karawang.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan, termasuk perusahaan pembiayaan maupun pihak yang mengaku sebagai debt collector, belum memberikan keterangan atau hak jawab kepada redaksi terkait dugaan peristiwa tersebut.

Catatan Redaksi

Artikel ini disusun berdasarkan sumber terpercaya melalui verifikasi data dan fakta sesuai standar jurnalistik yang berlaku dan akan diperbaharui sesuai informasi terbaru dan klarifikasi dari pihak terkait.
👍 Suka 💬 Komentar 🔗 Bagikan

Artikel Lainnya

GOKAR Peduli Sekolah, Pelajar SMAN 4 Karawang Antusias Gunakan Layanan

KARAWANG –Tinta Merah Click-- Program GOKAR Peduli Sekolah kembali...

KARAWANG MOTEKAR, PRESIDEN DIREKTUR LBH ARYA MANDALIKA: PENDIDIKAN, KESEHATAN, PEKERJAAN DAN PEMBANGUNAN HARUS BERKEADILAN

Karawang _Tinta Merah Click -LBH Arya Mandalika berpandangan bahwa...

Pimred Tinta Merah Click Ucapkan Selamat Hari Jadi Karawang ke-393

Karawang – Tinta Merah Click -Dalam rangka memperingati Hari...

Meriahkan HUT Karawang ke-393, Rengasdengklok Suguhkan Pentas Seni Budaya Calung Dan Tari Jaipongan

||Karawang||Tinta Merah Click||Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)...

IWOI DPD Karawang Benahi Struktur Organisasi, Siapkan Program Lebih Produktif Menuju 2027

KARAWANG –Tinta Merah Click-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD...

Hj.Tita Komala, S.Pd.I.Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Kedungwaringin Usung Perubahan Total

Bekasi–Tinta Merah Click --Calon Kepala Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin,...

Peristiwa

GOKAR Peduli Sekolah, Pelajar SMAN 4 Karawang Antusias Gunakan Layanan

KARAWANG –Tinta Merah Click-- Program GOKAR Peduli Sekolah kembali...

KARAWANG MOTEKAR, PRESIDEN DIREKTUR LBH ARYA MANDALIKA: PENDIDIKAN, KESEHATAN, PEKERJAAN DAN PEMBANGUNAN HARUS BERKEADILAN

Karawang _Tinta Merah Click -LBH Arya Mandalika berpandangan bahwa...

Pimred Tinta Merah Click Ucapkan Selamat Hari Jadi Karawang ke-393

Karawang – Tinta Merah Click -Dalam rangka memperingati Hari...

Meriahkan HUT Karawang ke-393, Rengasdengklok Suguhkan Pentas Seni Budaya Calung Dan Tari Jaipongan

||Karawang||Tinta Merah Click||Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT)...

IWOI DPD Karawang Benahi Struktur Organisasi, Siapkan Program Lebih Produktif Menuju 2027

KARAWANG –Tinta Merah Click-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) DPD...

Hj.Tita Komala, S.Pd.I.Dapat Nomor Urut 3 di Pilkades Kedungwaringin Usung Perubahan Total

Bekasi–Tinta Merah Click --Calon Kepala Desa Kedungwaringin Kecamatan Kedungwaringin,...

Artikel Populer

^
Download Aplikasi GoKar
Transportasi Online Asli Karawang
INSTALL
X