Karawang-Tinta Merah Click– Camat Rengasdengklok H Panji Santoso sedang menangani kasus dugaan pidana Pilkades yang menyeret salah satu kepala desa Amansari di Kecamatan Rengasdengklok
Dugaan yang menyeret salah satu kepala desa tersebut belum disampaikan secara pasti oleh Camat Rengasdengklok
“Kasusnya masih dalam tahap kajian melalui mekanisme klarifikasi yang relevan dengan para pihak terkait,” kata Camat Rengasdengklok H Panji Santoso, saat ditemui di kantor Kecamatan
Pihaknya belum membeberkan jenis pelanggaran yang dilakukan.
Pasalnya, Camat Rengasdengklok saat ini masih akan melihat perkembangan dari hasil klarifikasi yang didatangkan.
“Nanti akan kita sampaikan hasilnya seperti apa” imbuhnya.
Manurut H Panji Santoso, hingga saat ini, ini Pihak kecamatan belum bisa memastikan kasus tersebut akan sampai pada tahapan pemberian sanksi atau tidak, karena hasil dari pembahasannya belum selesai.
Ketika terdapat sanksi yang dijatuhkan pun, semua itu, tetap berdasarkan pada hasil pembahasan dan kajian.
“Sanksinya nanti akan kita lihat pada pembahasan, hasilnya seperti apa. Yang perlu ditekankan ini masih dugaan. Belum bisa di katakan ini menjadi sesuatu yang pasti, mengingat perlu kita bahas lebih lanjut dengan tim, baik itu kejaksaan maupun kepolisian bersama Camat,” katanya











