Karawang–Tinta Merah Click –Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Karawang kembali menuai sorotan. Proyek pemagaran TPU Dusun Kosambijaya , Desa Baturaden Kecamatan Batujaya, diduga dikerjakan asal-asalan oleh pihak pelaksana tanpa memperhatikan mutu dan standar teknis yang semestinya.(26/8/26)
Proyek yang dikerjakan oleh CV Putra Saluyu Karya dengan nilai anggaran Rp198.0000.000.00 bersumber dari APBD Karawang Tahun 2026 Kabupaten Karawang, kini disorot publik lantaran ditemukan sejumlah kejanggalan di lapangan.
Salah satunya, papan informasi proyek yang terpasang tidak mencantumkan nama kegiatan maupun ukuran panjang pagar yang dikerjakan. Tak hanya itu, diduga kuat pondasi pagar menggunakan cerucuk bambu, yang tidak lazim digunakan untuk konstruksi permanen seperti pagar sekolah.
Seorang pekerja di lokasi proyek saat dikonfirmasi mengakui bahwa Untuk Rekan udah Di kasihin Ke Rekan media
Sementara itu, warga sekitar mengaku kecewa dengan metode pengerjaan proyek yang dinilai asal jadi dan tidak sesuai standar teknis.
“Harusnya pekerjaan itu sesuai standar kerja atuh, jangan seperti itu. Nanti mubazir dan bangunannya gak tahan lama,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Dugaan kecurangan ini menambah daftar panjang lemahnya pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di Karawang. Padahal, anggaran ratusan juta rupiah tersebut bersumber dari uang rakyat yang seharusnya digunakan secara tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pelaksana maupun Dinas Terkait Kabupaten Karawang terkait dugaan pelanggaran dalam proyek tersebut. Publik pun menunggu transparansi dan sikap tegas dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti persoalan ini agar tidak menimbulkan preseden buruk bagi dunia pendidikan di Karawang.











