Karawang–Tinta Merah Click -Eka Permana resmi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, untuk masa bakti 2026–2034. Ia memenangkan suara sebagai anggota BPD dengan nomor urut 7 yang mewakili aspirasi warga Bojong karya 1, setelah dinyatakan Menang.
Sebagai warga asli Dusun Bojongkarya1 Eka Permana, maju dengan niat tulus untuk mengabdi dan berkontribusi nyata bagi kemajuan desa. Mengusung semangat “BPD Amanah dan Transparan Menuju kepemerintahan desa Rengasdengklok Selatan, Mandiri dan Sejahtera”, ia menegaskan bahwa kehadirannya di lembaga perwakilan masyarakat nanti akan berfokus pada pelayanan yang jujur, terbuka, dan berpihak sepenuhnya pada kepentingan warga.
Nomor urut 7 yang diperolehnya menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Menurutnya, angka tersebut adalah awal yang baik untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Nomor urut 7 bukan sekadar angka, melainkan simbol keinginan saya untuk menjadi yang terdepan dalam mendengar, menampung, dan memperjuangkan setiap aspirasi yang ada di Dusun Bojongkarya1 maupun seluruh wilayah Desa Rengasdengklok Selatan” ujar Eka Permana
Eka Permana,.memahami betul berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi warga, mulai dari pemerataan pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi warga, hingga keterbukaan informasi kebijakan desa. Jika nanti terpilih, ia berjanji akan menjadikan BPD sebagai mitra kerja pemerintah desa yang kritis, namun tetap konstruktif dan bersinergi demi terciptanya pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.
“Mari kita pilih yang berniat mengabdi, pilih yang siap mendengar, dan pilih yang memegang teguh amanah. Saya Eka Permana, nomor urut 7, siap berjuang untuk Desa Rengasdengklok Selatan yang lebih baik,” pungkasnya.











